Guru Besar UGM: MBG Investasi SDM

Oleh Rizki Meirino pada 12 Sep 2026, 08:59 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai bukan sekadar pengeluaran pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gizi, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Guru Besar Bidang Ekonomi pada Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Anggito Abimanyu mengatakan keberlanjutan manfaat MBG perlu didukung tata kelola anggaran yang transparan, pengawasan keamanan pangan yang konsisten, serta ukuran dampak yang jelas bagi peserta didik.

“Ini investasi sifatnya, tidak spending, tapi invest,” ujar Anggito.

Menurutnya, pemberian makanan bergizi kepada siswa memiliki keterkaitan dengan proses pendidikan karena pemenuhan gizi dan kesehatan dapat menunjang kemampuan anak dalam belajar.

“Makanan bergizi yang diberikan kepada siswa untuk meningkatkan gizi dan kesehatan supaya bisa berpikir jernih dan menjalankan proses belajar adalah fungsi penunjang pendidikan,” ujarnya.

Anggito merujuk pada pendekatan Classification of the Functions of Government (COFOG) yang mengenal layanan penunjang pendidikan. Melalui pendekatan berbasis fungsi, suatu pengeluaran dinilai berdasarkan kontribusinya terhadap tujuan pendidikan, bukan hanya dari organisasi yang melaksanakannya.

Meski demikian, ia menekankan tidak seluruh anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) dapat dikategorikan sebagai fungsi penunjang pendidikan. Menurutnya, yang dapat diperdebatkan dalam konteks tersebut adalah belanja yang benar-benar berkaitan dengan pemberian makanan kepada siswa.

Ia juga menilai tantangan pemerintah bukan hanya terkait kemampuan memenuhi anggaran pendidikan, tetapi juga menentukan sumber pembiayaan dan pos belanja yang perlu disesuaikan.

“Kalau ada yang nambah, yang lain harus kurang. Sesederhana itu,” katanya.

Karena itu, pilihan anggaran tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan kekhawatiran bahwa MBG akan mengurangi pemenuhan kebutuhan dasar lainnya, seperti kesejahteraan guru, perbaikan sekolah, subsidi, maupun layanan publik di daerah.

Anggito juga menilai program MBG sebaiknya tidak dihentikan hanya karena terdapat persoalan dalam pelaksanaannya.

“Kalau ada korupsi, ya dihukum saja orangnya, tapi tidak menghentikan program yang sudah bagus,” katanya.

Menurutnya, pembenahan tata kelola harus tetap dilakukan tanpa menghilangkan manfaat program bagi anak-anak.

BGN Perkuat Pengawasan Pangan

Di tingkat pelaksanaan, penguatan tata kelola juga dilakukan melalui pengawasan keamanan pangan. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pelibatan guru untuk mencicipi makanan sebelum dibagikan kepada siswa merupakan tambahan pengawasan kualitas.

“Yang jelas MBG bukan barang beracun,” tegas Sudaryono.

Ia mengakui terdapat sejumlah kejadian yang perlu ditangani secara tegas oleh pemerintah.

“Ada satu-dua kejadian yang keras, itu kami secara tegas tindak,” ujarnya.

Sudaryono menambahkan BGN telah melakukan sejumlah perubahan dalam sistem pengawasan dan melibatkan masyarakat dalam proses pemantauan.

“Kami melakukan banyak perubahan, termasuk fungsi pengawasan, sistem, keterbukaan publik, dan keterlibatan publik dalam mengawasi dapur-dapur.” BGN, lanjutnya, juga memberlakukan sertifikasi laik higiene dan sanitasi.

Pelibatan guru dinilai dapat membantu mendeteksi persoalan secara lebih cepat, tetapi tidak menggantikan standar formal keamanan pangan. Tanggung jawab utama tetap berada pada sistem yang mencakup pemilihan bahan, penyimpanan, proses memasak, distribusi, kebersihan peralatan, kompetensi petugas, hingga mekanisme pelaporan dan penanganan insiden.

Pengawasan partisipatif juga perlu berjalan bersama sertifikasi, audit, serta tindak lanjut yang konsisten agar pengendalian keamanan pangan tidak hanya bersifat reaktif.

Dua pandangan tersebut menunjukkan bahwa MBG memiliki peluang untuk terus diperkuat sebagai investasi jangka panjang bagi generasi muda. Namun, keberhasilannya bergantung pada kemampuan pemerintah menghubungkan manfaat gizi, keamanan makanan, dan pembiayaan secara berimbang.

Dengan tata kelola anggaran yang transparan serta pengawasan pangan yang semakin ketat, kritik publik dapat ditempatkan sebagai masukan untuk memperbaiki pelaksanaan MBG.

Orientasinya bukan mempertentangkan MBG dengan pendidikan atau kebutuhan dasar lainnya, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran dan setiap porsi makanan memberikan hasil yang terukur bagi kesehatan dan proses belajar anak.