JAKARTA, Cobisnis.com — Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa biaya penerbangan haji 2026 berpotensi naik. Kenaikan ini dipicu oleh harga avtur global yang meningkat, pelemahan rupiah, serta perubahan rute penerbangan akibat kondisi geopolitik di Timur Tengah.
Selain itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta bahwa biaya penerbangan haji saat ini berada di kisaran Rp 33,5 juta per jemaah. Namun, ia menegaskan angka tersebut bisa naik jika tekanan biaya terus berlanjut.
Sementara itu, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines telah mengajukan penyesuaian biaya tambahan. Garuda mengusulkan kenaikan sekitar Rp 7,9 juta per jemaah. Hal ini terkait rute yang lebih panjang dan konsumsi bahan bakar yang meningkat.
Di sisi lain, Saudia Airlines mengusulkan tambahan sekitar USD 480 atau sekitar Rp 8,1 juta per jemaah. Karena itu, beban operasional penerbangan haji ikut meningkat dari berbagai sisi.
Kemudian, pemerintah menyoroti kondisi geopolitik di Timur Tengah yang dapat memengaruhi jalur penerbangan. Kondisi ini dapat menambah waktu perjalanan dan biaya operasional maskapai.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan biaya ini tidak boleh langsung dibebankan kepada jemaah haji. Selain itu, pemerintah masih mencari skema agar biaya tetap terjangkau.
Faktor lain seperti nilai tukar rupiah dan biaya operasional maskapai juga turut mendorong potensi kenaikan ongkos haji 2026. Oleh karena itu, pembahasan lanjutan masih akan dilakukan bersama DPR dan pihak terkait.