JAKARTA, Cobisnis.com – Harga BBM nonsubsidi Pertamina kembali mengalami penyesuaian mulai 1 Agustus 2026. Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat adalah turunnya harga Pertamax menjadi Rp15.950 per liter.
Penyesuaian harga tersebut berlaku di sejumlah wilayah Indonesia sesuai kebijakan Pertamina. Perubahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah.
Selain Pertamax, beberapa jenis BBM nonsubsidi lainnya juga mengalami perubahan harga. Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, hingga Pertamina Dex turut disesuaikan pada periode Agustus 2026.
Dengan kebijakan terbaru ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan pengisian bahan bakar kendaraan. Daftar harga BBM di setiap daerah juga dapat berbeda mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pertamina menjelaskan bahwa evaluasi harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala. Langkah tersebut mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah berdasarkan pergerakan harga energi global.
Penurunan harga Pertamax menjadi kabar baik bagi pengguna kendaraan pribadi yang menggunakan BBM beroktan 92. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan sedikit keringanan terhadap biaya transportasi masyarakat.
Meski demikian, harga BBM bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai hasil evaluasi pada periode berikutnya. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Pertamina terkait pembaruan harga.
Mulai 1 Agustus 2026, harga Pertamax resmi berada di angka Rp15.950 per liter dan berlaku di wilayah yang mengikuti penyesuaian tersebut. Perubahan harga ini menjadi salah satu pembaruan penting bagi konsumen BBM nonsubsidi pada awal Agustus 2026.