JAKARTA, Cobisnis.com — Hari Kartini diperingati setiap 21 April sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki di Indonesia. Momentum ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pendidikan bagi perempuan serta kontribusi mereka dalam berbagai aspek pembangunan bangsa.
Penetapan Hari Kartini resmi dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964 pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Sejak saat itu, Kartini ditetapkan sebagai pahlawan nasional yang berperan penting dalam mendorong lahirnya kesadaran emansipasi perempuan di Indonesia.
Setiap tahunnya, peringatan Hari Kartini diisi dengan berbagai kegiatan, seperti lomba busana daerah, diskusi, seminar, hingga aksi sosial yang melibatkan perempuan dari berbagai kalangan masyarakat.
Raden Ajeng Kartini lahir di Jepara, Jawa Tengah, pada 21 April 1879. Ia berasal dari keluarga bangsawan yang memberinya kesempatan untuk menempuh pendidikan di sekolah Belanda, meskipun kemudian harus menjalani tradisi pingitan yang membatasi kebebasannya.
Di tengah keterbatasan tersebut, Kartini tetap aktif belajar secara mandiri dan menjalin korespondensi dengan sejumlah sahabatnya di Belanda. Melalui surat-surat itu, ia menyuarakan pemikiran tentang pentingnya pendidikan bagi perempuan serta mengkritik ketidakadilan sosial pada masanya.
Gagasan dan pemikiran Kartini kemudian dihimpun dalam buku berjudul Habis Gelap Terbitlah Terang, yang hingga kini menjadi sumber inspirasi bagi banyak orang.
Selain menulis, Kartini juga mendirikan sekolah bagi anak perempuan di Jepara sebagai wujud nyata dari perjuangannya dalam memperluas akses pendidikan.
Hingga saat ini, Hari Kartini diperingati sebagai simbol perjuangan kesetaraan gender sekaligus pengingat pentingnya peran perempuan dalam kemajuan bangsa Indonesia.