IFG Life Bayar Klaim Eks Jiwasraya Rp7,5 Triliun pada 2026

Oleh Dwi Natasya pada 15 Apr 2026, 09:20 WIB

Screenshot

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) terus menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya. Hal ini dilakukan melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi kepada nasabah secara konsisten.

Selama lima tahun terakhir, IFG Life memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran. Selain itu, perusahaan juga menjaga ketepatan jumlah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tahun 2026, IFG Life akan membayarkan klaim kepada 94.793 nasabah eks Jiwasraya. Total nilai pembayaran tersebut mencapai lebih dari Rp7,5 triliun.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memenuhi hak nasabah secara optimal. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan polis tetap terjaga.

Di sisi lain, pemerintah telah memberikan dukungan melalui Penyertaan Modal Negara. Nilainya mencapai Rp26,56 triliun yang disalurkan melalui IFG.

Dukungan tersebut menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pengelolaan polis. Selain itu, hal ini juga memperkuat stabilitas dalam pemenuhan kewajiban kepada nasabah.

Direktur Keuangan merangkap Plt Direktur Utama IFG Life, Ryan Diastana Firman, menegaskan komitmen perusahaan. Ia menyatakan bahwa pembayaran klaim merupakan bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan.

Selain itu, IFG Life memastikan proses klaim mudah dan tanpa biaya bagi nasabah. Dengan dukungan jaringan layanan di berbagai kota, perusahaan terus memperkuat perlindungan yang berkelanjutan bagi masyarakat.