JAKARTA, Cobisnis.com – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) untuk menghadirkan perlindungan asuransi jiwa bagi debitur. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026.
Kolaborasi ini mencakup penyediaan perlindungan asuransi jiwa bagi debitur program kredit multiguna dan kredit pemilikan rumah (KPR). Melalui kerja sama tersebut, IFG Life akan memberikan perlindungan atas kewajiban kredit apabila debitur mengalami risiko selama masa pinjaman.
Kemitraan ini menjadi langkah strategis kedua perusahaan dalam memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan finansial. Selain itu, kerja sama diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi nasabah Bank Papua selama menjalani masa kredit.
Kolaborasi terbaru ini juga memperkuat sinergi yang telah terjalin antara IFG Life dan Bank Papua sebelumnya. Kedua institusi diketahui telah bekerja sama dalam penyelenggaraan program Pendanaan Hari Tua (PHT) bagi nasabah.
Direktur Bisnis Individu merangkap Direktur Bisnis Korporasi IFG Life, Fabiola Noralita, mengatakan kerja sama tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menghadirkan perlindungan yang relevan. “Kemitraan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memperluas akses masyarakat terhadap solusi perlindungan jiwa yang relevan dengan kebutuhan nasabah,” ujar Fabiola.
Menurutnya, kolaborasi dengan Bank Papua menjadi langkah penting untuk memperkuat layanan perlindungan di sektor perbankan. IFG Life juga ingin memastikan setiap nasabah memperoleh solusi yang sesuai dengan kebutuhan di setiap tahap kehidupan.
Melalui penyediaan asuransi jiwa kredit, debitur diharapkan memperoleh kepastian perlindungan apabila terjadi risiko yang berdampak pada kemampuan melunasi pinjaman. Skema tersebut sekaligus membantu menjaga keberlangsungan kewajiban finansial nasabah dan keluarganya.
Ke depan, IFG Life menegaskan akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai institusi keuangan di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan menghadirkan akses perlindungan jiwa yang lebih luas sekaligus mendukung penguatan ekosistem jasa keuangan nasional.