Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Oleh Hidayat Taufik pada 31 Mar 2026, 02:05 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif listrik untuk periode triwulan II, yaitu April hingga Juni 2026, tidak mengalami kenaikan.

Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global yang dinamis.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui perhitungan berdasarkan parameter ekonomi makro yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena tarif listrik triwulan II-2026 tetap. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (30/3/2026).

Penetapan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi tarif untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan beberapa indikator ekonomi, antara lain:

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS

Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP)

Tingkat inflasi

Harga Batubara Acuan (HBA)

Untuk periode ini, parameter yang digunakan adalah realisasi November 2025 hingga Januari 2026, dengan rincian:

Kurs: Rp 16.743,46 per dolar ASICP: US$ 62,78 per barelInflasi: 0,22%HBA: US$ 70 per ton

Secara perhitungan, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami perubahan. Namun, pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif, termasuk bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi, guna menjaga daya saing industri dan kestabilan ekonomi.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak dan efisien sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Selain itu, PT PLN (Persero) diminta terus meningkatkan kualitas layanan serta memastikan pasokan listrik tetap andal.

Daftar Tarif Listrik April–Juni 2026:

Berikut rincian tarif listrik yang berlaku:

R-1/TR 900 VA: Rp 1.352,00 per kWh

R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

R-3/TR ≥ 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

B-3/TM > 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

I-3/TM > 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

I-4/TT ≥ 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh

P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

P-2/TM > 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53 per kWh

L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh