JAKARTA, Cobisnis.com — Lemhannas meminta Israel segera membebaskan sejumlah jurnalis Indonesia yang ditahan saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Gaza, Palestina.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di wilayah konflik harus mendapat perlindungan sesuai hukum internasional.
Menurut Ace, tindakan terhadap para jurnalis tersebut tidak seharusnya menghambat tugas kemanusiaan maupun kerja jurnalistik yang dilakukan untuk menyampaikan informasi kepada publik.
Ia juga menyebut pemerintah Indonesia diperkirakan terus melakukan upaya diplomatik guna memastikan keselamatan dan kepulangan seluruh WNI yang ikut dalam misi tersebut.
Sejumlah jurnalis Indonesia dari berbagai media nasional diketahui berada dalam rombongan kapal kemanusiaan bersama aktivis internasional yang berlayar menuju Gaza.