Jamkrindo Dorong Penguatan Standar Kompetensi Penjaminan

Oleh Rizki Meirino pada 09 Sep 2026, 09:20 WIB

Jamkrindo terlibat dalam penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan untuk memperkuat kompetensi SDM, tata kelola, dan daya saing industri penjaminan nasional.

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo mengambil peran dalam penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penjaminan untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing industri penjaminan nasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui keterlibatan Jamkrindo dalam penyusunan Rancangan SKKNI (RSKKNI) Bidang Penjaminan serta kehadiran dalam Konvensi Nasional RSKKNI di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Konvensi tersebut dibuka oleh Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila.

Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari yang juga merupakan Wakil Ketua Tim Perumus RSKKNI Bidang Penjaminan mengatakan penguatan SKKNI menjadi langkah strategis untuk membangun standar kompetensi yang dapat digunakan sebagai acuan bersama dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri penjaminan.

“Jamkrindo mengapresiasi dan mendukung penuh proses penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan. Bagi Jamkrindo, penyusunan RSKKNI ini sangat strategis untuk membangun fondasi SDM industri penjaminan yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Dengan standar kompetensi yang relevan dan adaptif, kita dapat memperkuat kualitas layanan, tata kelola, serta manajemen risiko, sehingga industri penjaminan semakin terpercaya dan memiliki daya saing yang kuat,” ujar Abdul Bari.

Menurut Abdul Bari, kebutuhan penguatan kompetensi semakin penting seiring perkembangan industri, regulasi, transformasi digital, tata kelola, dan manajemen risiko.

RSKKNI yang adaptif dinilai dapat mendukung pengembangan SDM berbasis kompetensi sekaligus meningkatkan kesiapan industri menghadapi perubahan lingkungan usaha.

“Kami mengapresiasi kolaborasi OJK, asosiasi, pelaku industri, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini. Jamkrindo siap terus berkontribusi agar RSKKNI ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas SDM serta penguatan daya saing industri penjaminan nasional,” ujarnya.

Dorong Tata Kelola Industri

Dalam proses penyusunannya, RSKKNI Bidang Penjaminan melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui sejumlah tahapan pembahasan untuk memperoleh masukan dan kesepakatan terhadap standar kompetensi yang dirumuskan.

Direktur Manajemen SDM, Umum dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ivan Soeparno yang juga merupakan Ketua ASIPPINDO turut hadir dalam Konvensi Nasional RSKKNI tersebut.

RSKKNI Bidang Penjaminan mencakup sejumlah kompetensi yang dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan industri secara profesional, di antaranya tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan dan aspek hukum, audit internal, serta pencegahan fraud.

Penguatan kompetensi pada bidang-bidang tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan profesionalisme, kualitas layanan, dan penerapan tata kelola yang baik di industri penjaminan.

Melalui keterlibatan dalam penyusunan RSKKNI, Jamkrindo menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam membangun SDM yang kompeten dan profesional sekaligus memperkuat industri penjaminan yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.