JAKARTA, Cobisnis.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyampaikan penjelasan kepada publik setelah namanya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi batu bara yang saat ini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie memastikan aktivitas penegakan hukum di lingkungan Jampidsus tetap berlangsung normal. Ia menegaskan seluruh proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan tetap dijalankan sesuai tugas dan kewenangan yang berlaku.
Menurut Febrie, setiap perkara yang ditangani terus diawasi agar berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia juga menekankan bahwa seluruh proses hukum nantinya akan diuji di pengadilan sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Febrie juga menepis isu yang mengaitkan dirinya dengan Kafe de'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang turut menjadi lokasi penggeledahan penyidik Polri. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan bisnis dengan tempat tersebut.
Selain itu, Febrie menyatakan menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Polri terkait dugaan korupsi batu bara. Ia berharap seluruh tahapan penanganan perkara berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.