JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan sekitar 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online. Selain itu, sekitar 80 ribu anak masih berusia di bawah 10 tahun.
Meutya menilai kondisi tersebut sangat serius. Karena itu, pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas judi digital.
Ia menjelaskan bahwa judi online dapat merusak masa depan anak-anak. Bahkan, banyak pemain mengalami kerugian finansial dalam waktu panjang.
Menurut Meutya, masyarakat perlu memahami bahaya judi online sejak dini. Dengan begitu, keluarga dapat mencegah anak terpapar konten berbahaya.
Dalam kegiatan sosialisasi di Medan, Meutya mengajak masyarakat aktif memberikan edukasi digital. Selain itu, ia meminta orang tua lebih memperhatikan penggunaan internet anak-anak.
Pemerintah juga terus memblokir situs dan konten judi online. Namun, Meutya menegaskan pelaku tetap mencari cara membuka akses baru.
Karena itu, pemerintah memperkuat kerja sama dengan kepolisian, perbankan, dan platform digital. Langkah tersebut bertujuan menekan penyebaran judi online di Indonesia.
Di sisi lain, judi online memicu berbagai masalah sosial dalam keluarga. Banyak keluarga mengalami tekanan ekonomi akibat kecanduan judi digital.
Meutya juga meminta Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube lebih cepat menghapus promosi judi online. Selain itu, pemerintah terus meningkatkan literasi digital masyarakat.
Ia mengajak tokoh agama, komunitas, dan keluarga ikut melindungi anak-anak dari pengaruh judi online. Menurutnya, keluarga menjadi benteng utama dalam pencegahan.