JAKARTA, COBISNIS.COM - Bank Indonesia (BI) melaporkan penurunan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal I-2024.
Posisi ULN Indonesia tercatat sebesar 403,9 miliar dollar AS atau sekitar Rp 6.515,31 triliun, turun dari 408,5 miliar dollar AS pada kuartal IV-2023.
Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono, menyatakan penurunan ini terjadi baik pada sektor publik maupun swasta.
Secara tahunan, ULN Indonesia mengalami kontraksi sebesar 0,02 persen year on year (yoy), setelah sebelumnya tumbuh 3 persen pada triwulan sebelumnya.
ULN pemerintah pada akhir Maret 2024 tercatat sebesar 192,2 miliar dollar AS, turun dari 196,6 miliar dollar AS pada kuartal sebelumnya, dengan kontraksi tahunan sebesar 0,9 persen.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh perpindahan dana investor nonresiden dari Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen investasi lain akibat ketidakpastian pasar keuangan global.
Erwin menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu.
Pemerintah juga mengelola ULN secara fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang efisien dan optimal. Bank sentral menilai posisi ULN pemerintah masih aman dan terkendali, dengan hampir semua ULN memiliki tenor jangka panjang mencapai 99,98 persen dari total ULN pemerintah.
Di sisi lain, ULN swasta juga mengalami penurunan, tercatat sebesar 197,0 miliar dollar AS dari 198,4 miliar dollar AS pada triwulan sebelumnya.
Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,8 persen, lebih dalam dibandingkan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 1,2 persen.
Penurunan ini terjadi pada perusahaan bukan lembaga keuangan dan lembaga keuangan, yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 1,8 persen dan 1,6 persen. ULN swasta juga didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa 76,1 persen.
Dengan perkembangan ini, BI menilai posisi ULN Indonesia tetap terjaga, dengan rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,3 persen dari 29,8 persen pada kuartal sebelumnya. Struktur ULN Indonesia yang sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Posisi ULN Indonesia tercatat sebesar 403,9 miliar dollar AS atau sekitar Rp 6.515,31 triliun, turun dari 408,5 miliar dollar AS pada kuartal IV-2023.
Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono, menyatakan penurunan ini terjadi baik pada sektor publik maupun swasta.
Secara tahunan, ULN Indonesia mengalami kontraksi sebesar 0,02 persen year on year (yoy), setelah sebelumnya tumbuh 3 persen pada triwulan sebelumnya.
ULN pemerintah pada akhir Maret 2024 tercatat sebesar 192,2 miliar dollar AS, turun dari 196,6 miliar dollar AS pada kuartal sebelumnya, dengan kontraksi tahunan sebesar 0,9 persen.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh perpindahan dana investor nonresiden dari Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen investasi lain akibat ketidakpastian pasar keuangan global.
Erwin menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu.
Pemerintah juga mengelola ULN secara fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang efisien dan optimal. Bank sentral menilai posisi ULN pemerintah masih aman dan terkendali, dengan hampir semua ULN memiliki tenor jangka panjang mencapai 99,98 persen dari total ULN pemerintah.
Di sisi lain, ULN swasta juga mengalami penurunan, tercatat sebesar 197,0 miliar dollar AS dari 198,4 miliar dollar AS pada triwulan sebelumnya.
Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,8 persen, lebih dalam dibandingkan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 1,2 persen.
Penurunan ini terjadi pada perusahaan bukan lembaga keuangan dan lembaga keuangan, yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 1,8 persen dan 1,6 persen. ULN swasta juga didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa 76,1 persen.
Dengan perkembangan ini, BI menilai posisi ULN Indonesia tetap terjaga, dengan rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,3 persen dari 29,8 persen pada kuartal sebelumnya. Struktur ULN Indonesia yang sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.