Kartu Pokemon Jadi Komoditas Miliaran, Mendag Minta PKTN Awasi Transaksi yang Makin Liar

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 01 May 2026, 14:55 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Demam kartu Pokemon kembali memanas di Indonesia, dan kali ini bukan sekadar tren biasa. Harga sejumlah kartu koleksi melonjak drastis hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah di pasar lokal.

Lonjakan ini dipicu beberapa faktor sekaligus. Momentum perayaan 30 tahun franchise Pokemon, dukungan influencer, dan meningkatnya minat kolektor muda mendorong permintaan jauh melampaui pasokan yang tersedia.

Kartu dengan karakter populer seperti Pikachu dan Charizard menjadi yang paling diburu. Kelangkaan stok ditambah sistem grading atau penilaian kondisi kartu membuat harga makin sulit diprediksi.

Transaksi terjadi di berbagai kanal, mulai dari event komunitas yang ramai dikunjungi hingga platform e-commerce besar. Pasar sekunder kartu Pokemon kini bergerak layaknya pasar aset, bukan sekadar jual beli barang hobi.

Di tengah euforia itu, pemerintah mulai menaruh perhatian. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan akan turun tangan melakukan pengawasan terhadap transaksi kartu koleksi yang nilainya kini fantastis.

Budi menyebut pengawasan akan dilakukan lewat Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN. Ia menegaskan akan segera menggelar rapat internal untuk membahas mekanisme pengawasan yang tepat.

"Nanti kita cek lagi pengawasannya, nanti lewat PKTN, saya nanti rapatin ini dengan teman-teman," ujar Budi Santoso.

Kekhawatiran utama pemerintah mengarah pada potensi penipuan yang makin marak seiring melonjaknya nilai transaksi. Pasar kartu koleksi yang belum punya regulasi khusus dinilai rentan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

Praktik curang seperti penjualan kartu palsu, manipulasi grading, hingga transaksi fiktif menjadi isu yang mulai sering dilaporkan komunitas kolektor. Nilai transaksi yang besar membuat potensi kerugian konsumen juga semakin tinggi.

Langkah pemerintah ini menjadi sinyal bahwa pasar hobi bernilai tinggi tidak lagi bisa dibiarkan berjalan tanpa pengawasan. Seberapa jauh PKTN bisa menjangkau ekosistem ini, termasuk transaksi online, akan jadi penentu efektivitas kebijakan ke depan.