Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Diusut

Oleh Hidayat Taufik pada 10 Aug 2026, 19:47 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tidak bernyawa di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Perkara tersebut ditangani setelah pihak keluarga melaporkan adanya dugaan kematian yang dinilai tidak wajar.

Polisi kini mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti untuk mengetahui penyebab sebenarnya di balik kematian Sutrimo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa penyidik saat ini berupaya memastikan faktor yang menyebabkan Sutrimo meninggal dunia.

Menurut Iman, proses penyidikan akan diarahkan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan selama pemeriksaan berlangsung.

"Fokus kami adalah menentukan penyebab kematian yang bersangkutan dan memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana," kata Iman, Senin (10/8/2026).

Penyelidikan kasus ini telah berkembang ke tahap penyidikan.

Polda Metro Jaya juga telah mengambil alih penanganan perkara yang sebelumnya berada di bawah Polresta Banyumas.

Dalam laporan yang dibuat keluarga, dugaan tindak pidana yang dilaporkan berkaitan dengan pembunuhan hingga pembunuhan berencana.

Untuk mengungkap perkara tersebut, polisi telah meminta keterangan dari 24 orang saksi.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas rangkaian kejadian sekaligus mencari petunjuk mengenai penyebab kematian korban.

Polda Metro Jaya memastikan setiap perkembangan kasus akan berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang ditemukan.

Apabila terdapat bukti kuat mengenai tindak pidana, proses hukum akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.