Kasus MBG 2026, Sony Sonjaya Siap Bantu Penyidik sebagai Justice Collaborator

Oleh Hidayat Taufik pada 05 Jun 2026, 14:54 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya menjadi Justice Collaborator (JC).

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan kliennya telah menyampaikan komitmen tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Pak Sony siap menjadi Justice Collaborator dan komitmen itu sudah tertuang dalam BAP di Kejaksaan," kata Krisna, Jumat (5/6/2026).

Menurut Krisna, Sony ingin membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh.

Selain itu, Sony juga siap memberikan informasi terkait pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Namun, Krisna belum mengungkap identitas pihak yang dimaksud. Ia menegaskan informasi tersebut akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Krisna menambahkan, pihaknya segera mengajukan permohonan resmi Justice Collaborator kepada Kejaksaan Agung.

Karena itu, ia berharap proses hukum dapat berjalan lebih transparan dan membuka fakta secara lengkap.

Sementara itu, Kejaksaan Agung masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Meski begitu, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Karena itu, proses penyidikan akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik.