JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah aset saat menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, Jumat (5/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan berbagai kendaraan dan barang berharga. Selain itu, tim juga mengamankan dua mobil sport.
KPK turut mengamankan 10 kendaraan roda dua. Kendaraan tersebut meliputi Vespa, motor gede, dan Harley-Davidson.
Sementara itu, penyidik juga membawa tujuh unit sepeda serta sejumlah perhiasan.
Selain kendaraan, KPK menemukan uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing. Valas yang diamankan mencakup dolar Amerika Serikat, euro, dan yen Jepang.
Penggeledahan berlangsung sekitar enam jam di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah itu, petugas membawa sejumlah kendaraan menggunakan dua mobil towing.
Sebelumnya, KPK menahan Silmy Karim dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Karena itu, penyidik terus menelusuri aliran dana dan aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut.