Kelangkaan Plastik Ganggu Produksi, Beras SPHP Diizinkan Pakai Kemasan Lama

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 26 Apr 2026, 20:55 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memberikan kelonggaran penggunaan kemasan lama untuk beras SPHP 2026 menyusul kelangkaan bahan baku plastik yang menghambat produksi kemasan baru.

Kebijakan ini diberikan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Perum Bulog. Tujuannya untuk menjaga kelancaran distribusi beras kepada masyarakat.

Kemasan yang boleh digunakan berasal dari stok tahun 2023 hingga 2025. Langkah ini diambil sebagai solusi jangka pendek di tengah gangguan rantai pasok plastik.

Kelangkaan bahan baku plastik disebut berdampak langsung pada proses lelang kemasan baru. Kondisi ini berpotensi memperlambat distribusi beras jika tidak segera diatasi.

Pemerintah menilai fleksibilitas kebijakan diperlukan agar program stabilisasi harga pangan tetap berjalan. Distribusi beras SPHP menjadi prioritas untuk menjaga daya beli masyarakat.

Meski menggunakan kemasan lama, informasi pada kemasan wajib diperbarui. Data penting seperti Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tanggal kedaluwarsa harus sesuai kondisi terbaru.

Penyesuaian dilakukan melalui penambahan stiker informasi. Stiker tersebut harus jelas, tidak mudah rusak, dan mudah dibaca oleh konsumen.

Langkah ini diambil untuk menghindari misinformasi di masyarakat. Transparansi informasi dinilai penting agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Bapanas mencatat sekitar 12,3 juta lembar kemasan lama akan digunakan kembali. Jumlah ini dinilai cukup untuk mendukung distribusi dalam waktu dekat.

Di sisi lain, fluktuasi harga plastik juga berpotensi memengaruhi harga beras. Dampaknya diperkirakan bisa menambah biaya hingga Rp 300 per kilogram.

Namun, pemerintah memastikan harga beras SPHP saat ini masih stabil. Program ini tetap menjadi instrumen penting untuk menjaga inflasi pangan.

Realisasi penyaluran beras SPHP juga menunjukkan tren positif. Pada Maret tercatat 70,01 ribu ton, sementara hingga 24 April sudah mencapai 78,78 ribu ton.