JAKARTA, Cobisnis.com — Kementerian Keuangan mengusulkan anggaran tahun 2027 sebesar Rp49,8 triliun. Pemerintah menyiapkan alokasi tersebut untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara dan mendukung agenda pembangunan nasional.
Komisi XI DPR RI telah menyetujui pagu indikatif itu dalam rapat kerja pertengahan Juni 2026. Karena itu, Kementerian Keuangan dapat melanjutkan perencanaan program dan penetapan prioritas anggaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan persetujuan tersebut menjadi dukungan penting bagi pelaksanaan mandat kementerian. Selain itu, pemerintah ingin menjaga kualitas pengelolaan fiskal agar tetap efektif dan adaptif.
Kemenkeu akan mengarahkan anggaran sebagai instrumen strategis. Fokusnya mencakup penguatan layanan publik serta percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemerintah membagi anggaran ke dalam sejumlah program utama. Program tersebut meliputi kebijakan fiskal sektor keuangan dan ekonomi, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan dan risiko, serta dukungan manajemen.
Sementara itu, berdasarkan fungsi anggaran, pemerintah menempatkan porsi terbesar pada layanan umum. Setelah itu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan dan fungsi ekonomi.
Kemenkeu juga menegaskan pentingnya menjaga kesehatan fiskal sepanjang 2026. Karena itu, pemerintah ingin memastikan program prioritas nasional tetap berjalan sesuai target.
Program prioritas tersebut mencakup penguatan layanan publik, peningkatan sektor pendidikan, layanan kesehatan, serta pelaksanaan kebijakan strategis nasional.