JAKARTA, Cobisnis.com- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp10,89 triliun pada RAPBN 2026. Nantinya, anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan 406.457 unit rumah melalui berbagai program.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, alokasi dari anggaran tersebut akan digunakan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau renovasi rumah swadaya yang akan mendapat alokasi Rp8,90 triliun.
Adapun target BSPS tahun depan adalah 400.000 unit rumah di kawasan pesisir, perkotaan dan perdesaan.
"Untuk BSPS, itu dibanding 2025 kami meningkat 773,5 persen. Jadi, peningkatannya cukup signifikan buat 2026 ini," ujar Ara saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 September.
Selain BSPS, terdapat alokasi untuk program rumah susun (rusun) sebesar Rp375,32 miliar. Nantinya anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan 21 tower, termasuk proyek rusun multi years contract (MYC) di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan rusun di Papua.
Anggaran rumah susun itu turun 85,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mendapatkan alokasi Rp2,52 triliun untuk 2.270 unit rumah susun.
Hal tersebut dikarenakan sejumlah proyek rumah susun strategis seperti di IKN dan Wisma Atlet sudah hampir rampung.
Terdapat pula alokasi untuk rumah khusus sebesar Rp249,43 miliar guna membangun 654 unit rumah penanganan pascabencana dan stok panel untuk Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).
Alokasi untuk Rumah Khusus tersebut naik 8,55 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp229,78 miliar untuk 476 unit rumah.
Alokasi selanjutnya adalah untuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) rumah umum sebesar Rp29,08 miliar guna mendukung 2.007 unit rumah. Angka itu meningkat 40,78 persen dari 2025.
Kemudian, alokasi untuk permukiman kumuh dan sanitasi sebesar Rp155,85 miliar dengan target 225 hektare di 15 lokasi dan Rp36 miliar yang juga disiapkan untuk pemenuhan sanitasi 3.000 unit.
Berikutnya, ada alokasi dukungan manajemen senilai Rp981,90 miliar, termasuk gaji dan tunjangan untuk 3.791 pegawai di satker pusat, balai dan provinsi.
Terdapat pula Rp167,92 miliar yang akan dialokasikan untuk monitoring program perumahan.
"Mohon persetujuan Komisi V terhadap usulan pagu anggaran Kementerian PKP sebesar Rp10,89 triliun," pungkasnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, alokasi dari anggaran tersebut akan digunakan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau renovasi rumah swadaya yang akan mendapat alokasi Rp8,90 triliun.
Adapun target BSPS tahun depan adalah 400.000 unit rumah di kawasan pesisir, perkotaan dan perdesaan.
"Untuk BSPS, itu dibanding 2025 kami meningkat 773,5 persen. Jadi, peningkatannya cukup signifikan buat 2026 ini," ujar Ara saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 September.
Selain BSPS, terdapat alokasi untuk program rumah susun (rusun) sebesar Rp375,32 miliar. Nantinya anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan 21 tower, termasuk proyek rusun multi years contract (MYC) di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan rusun di Papua.
Anggaran rumah susun itu turun 85,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mendapatkan alokasi Rp2,52 triliun untuk 2.270 unit rumah susun.
Hal tersebut dikarenakan sejumlah proyek rumah susun strategis seperti di IKN dan Wisma Atlet sudah hampir rampung.
Terdapat pula alokasi untuk rumah khusus sebesar Rp249,43 miliar guna membangun 654 unit rumah penanganan pascabencana dan stok panel untuk Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).
Alokasi untuk Rumah Khusus tersebut naik 8,55 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp229,78 miliar untuk 476 unit rumah.
Alokasi selanjutnya adalah untuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) rumah umum sebesar Rp29,08 miliar guna mendukung 2.007 unit rumah. Angka itu meningkat 40,78 persen dari 2025.
Kemudian, alokasi untuk permukiman kumuh dan sanitasi sebesar Rp155,85 miliar dengan target 225 hektare di 15 lokasi dan Rp36 miliar yang juga disiapkan untuk pemenuhan sanitasi 3.000 unit.
Berikutnya, ada alokasi dukungan manajemen senilai Rp981,90 miliar, termasuk gaji dan tunjangan untuk 3.791 pegawai di satker pusat, balai dan provinsi.
Terdapat pula Rp167,92 miliar yang akan dialokasikan untuk monitoring program perumahan.
"Mohon persetujuan Komisi V terhadap usulan pagu anggaran Kementerian PKP sebesar Rp10,89 triliun," pungkasnya.