Kemhan Tegaskan 4.000 ASN Daftar Komcad Secara Sukarela

Oleh Hidayat Taufik pada 26 Feb 2026, 17:42 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan) memastikan proses pendaftaran 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Komponen Cadangan (Komcad) dilakukan tanpa unsur paksaan. Seluruh peserta mengikuti program tersebut secara sukarela sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa mekanisme pendaftaran Komcad berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN), yang secara tegas mengatur bahwa keikutsertaan bersifat sukarela.

Menurut Rico, saat ini proses telah memasuki tahap registrasi dan pendaftaran, dengan prinsip utama tanpa adanya kewajiban, tekanan, maupun unsur pemaksaan terhadap ASN di lingkungan kementerian dan lembaga.

Kemhan hanya menetapkan kuota peserta dari masing-masing kementerian berdasarkan jumlah sumber daya manusia yang dimiliki. Penentuan jumlah peserta disesuaikan secara proporsional, sehingga setiap instansi memperoleh kuota yang berbeda sesuai kapasitas pegawainya.

Meski demikian, pemenuhan kuota tetap melalui proses seleksi administratif dan kesehatan. Seleksi ini dilakukan untuk memastikan peserta dalam kondisi fisik yang layak serta mampu mengikuti pelatihan Komcad secara optimal.

Penentuan peserta laki-laki maupun perempuan sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing instansi.

Rico menjelaskan bahwa pelatihan Komcad akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Setiap gelombang diikuti oleh 2.000 ASN dengan durasi pelatihan selama satu setengah bulan. Gelombang pertama akan dilanjutkan dengan gelombang kedua dengan skema waktu yang sama.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan bahwa sebanyak 4.000 ASN dari berbagai kementerian dan lembaga di Jakarta akan mengikuti program Komcad sebagai bagian dari penguatan sistem pertahanan negara berbasis sumber daya nasional.