JAKARTA, Cobisnis.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bekerja sama dengan Divisi M Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya memfasilitasi pemulangan 150 warga negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air.
Pemulangan tersebut dilakukan melalui Pelabuhan Terminal Feri Pasir Gudang, Johor, setelah para WNI/PMI menyelesaikan masa hukuman atas pelanggaran keimigrasian di Malaysia.
Deportasi ini merupakan bagian dari Program M yang dijalankan JIM Putrajaya untuk memulangkan tahanan WNI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Semenanjung Malaysia dengan biaya perjalanan ditanggung pemerintah Malaysia.
Sepanjang Desember 2024 hingga Oktober 2026, program tersebut tercatat telah memulangkan 4.008 WNI/PMI yang bermasalah dengan keimigrasian.
Dari total 150 orang yang dipulangkan dalam gelombang ini, sebanyak 101 orang merupakan laki-laki dan 49 lainnya perempuan, yang berasal dari empat depot tahanan, yakni Depot Pekan Nenas di Johor, Depot Beranang di Selangor, Depot Lenggeng di Negeri Sembilan, serta Depot Kemayan di Pahang.
Berdasarkan daerah asal, Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah deportan terbanyak, yakni 36 orang, disusul Nusa Tenggara Barat sebanyak 32 orang, Jawa Timur 19 orang, Aceh 18 orang, dan Jawa Barat sembilan orang.
Seluruh proses keberangkatan didampingi Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru, sementara para WNI diberangkatkan menggunakan kapal feri MDM Express 2 menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.
Ketua Satgas PPT sekaligus Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, berharap seluruh WNI tiba dengan selamat di kampung halaman dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran untuk mengutamakan prosedur resmi saat bekerja di luar negeri.
“Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita bahwa niat bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan terjamin pelindungannya,” jelasnya.