JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menyelidiki berbagai dugaan kekerasan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan informasi untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait rangkaian kejadian, mulai dari sebelum aksi berlangsung hingga situasi setelah demonstrasi.
"Komnas HAM telah melakukan sejumlah langkah, yaitu monitoring media dan menghimpun informasi dari berbagai sumber sejak sebelum pelaksanaan unjuk rasa hingga saat ini," kata Saurlin dikutip dari berbagai sumber, Jumat (4/09/26).
Komnas HAM tidak hanya mengawasi pemberitaan dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Lembaga tersebut juga melakukan pemantauan langsung di sejumlah lokasi, termasuk Kompleks DPR/MPR dan Stasiun Palmerah.
Selain itu, Komnas HAM telah meminta informasi dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Mereka di antaranya pihak rumah sakit, keluarga korban kekerasan, serta kuasa hukum yang mendampingi korban.
Komnas HAM juga berkomunikasi dengan kepolisian untuk mendapatkan penjelasan mengenai penanganan massa selama aksi serta perkembangan proses terhadap peserta demonstrasi.
Dalam proses penyelidikan, Komnas HAM memberikan perhatian khusus terhadap meninggalnya Bambang Setiawan yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut. Komnas HAM turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
"Komnas HAM akan melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan meninggalnya saudara Bambang Setiawan," ujar dia.
Komnas HAM juga telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai kejadian pada 27 Agustus. Laporan tersebut akan diproses berdasarkan tugas dan kewenangan lembaga.
Saurlin menjelaskan, pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap dihormati dan dilindungi. Hal itu juga mencakup penanganan situasi yang muncul setelah demonstrasi berlangsung.
Komnas HAM memastikan proses pengumpulan informasi akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak serta sumber yang dianggap relevan. Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap rangkaian peristiwa kekerasan dalam aksi 27 Agustus.