Kopdes Merah Putih di Lereng Gunung Prau Berutang Rp130 Juta

Oleh Hidayat Taufik pada 10 Sep 2026, 08:00 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Desa Kediten, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, belum sepenuhnya terbebas dari persoalan biaya.

Pengurus Kopdes masih menghadapi tagihan pembangunan senilai Rp130.300.500. Kekurangan tersebut membuat proses serah terima bangunan belum dilakukan secara resmi.

Ketua Kopdes Merah Putih Desa Kediten, Nur Rohman, menjelaskan dana yang tersedia sampai saat ini belum cukup untuk membayar seluruh kebutuhan pembangunan.

Data pada papan informasi proyek menunjukkan bangunan tersebut memiliki luas 600 meter persegi dan berdiri di atas lahan seluas 1.000 meter persegi.

Dalam informasi tersebut, jumlah dana yang sudah dibayarkan tercatat sebesar Rp920 juta. Sementara itu, total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan mencapai Rp1.050.300.500.

Dengan perbedaan tersebut, masih terdapat kekurangan pembayaran sekitar Rp130,3 juta yang belum terselesaikan.

"Papan itu kami pasang, karena ada selisih yang belum dibayar. Sampai sekarang kami bingung mau mengadu ke mana," ujar Nur, dikutip dari berbagai sumber, Kamis  (10/9/2026).

Berada di Lereng Gunung Prau

Gedung Kopdes Merah Putih itu terletak di Dusun Bukitsari, Desa Kediten. Lokasinya berada di kawasan lereng Gunung Prau dengan ketinggian sekitar 1.385 meter di atas permukaan laut.

Karakter wilayah yang berbukit membuat akses menuju lokasi bangunan cukup menanjak. Di sekitar gedung juga terdapat permukiman warga serta area pertanian yang berada mengikuti kondisi geografis setempat.

Pengerjaan gedung Kopdes tersebut dimulai pada penghujung 2025. Nur Rohman menyebut pembangunan kemungkinan dimulai pada November atau Desember, meski dirinya tidak mengingat tanggal maupun bulan secara pasti.

Pada tahap awal, pengurus mengetahui pagu pembangunan berada di kisaran Rp900 juta. Namun, dalam proses pengerjaan, jumlah dana yang tersedia kemudian bertambah menjadi Rp920 juta.

Tambahan anggaran tersebut ternyata masih belum mampu memenuhi seluruh biaya yang diperlukan hingga pembangunan selesai.

Material Bangunan Dibeli dengan Sistem Utang

Keterbatasan dana juga berpengaruh terhadap proses pengadaan bahan bangunan. Sejak pembangunan dimulai, material diperoleh terlebih dahulu menggunakan nota pembayaran.

Bahan yang dibutuhkan dibeli lebih dulu, sedangkan nota pengadaan kemudian diajukan untuk mendapatkan proses pembayaran.

Situasi tersebut membuat pengurus perlu menyiapkan dana sementara untuk memenuhi kebutuhan material. Setelah itu, biaya diharapkan dapat diganti melalui proses pembayaran yang diajukan.

Karena tidak memiliki modal yang cukup untuk terus menalangi pembelian material, Nur Rohman kemudian meminta bantuan pemasok dengan skema utang.

Persoalan pembayaran material bahkan sempat membuat pengerjaan bangunan terhenti. Pekerjaan baru dapat dilanjutkan setelah kebutuhan pembiayaan kembali diupayakan.

Sampai sekarang, pengurus Kopdes masih menunggu penyelesaian kekurangan pembayaran sebelum berita acara penyerahan bangunan ditandatangani.