JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Korea Selatan bersama partai berkuasa berencana melonggarkan sejumlah hukuman pidana bagi pelaku usaha demi memberi ruang gerak lebih besar bagi aktivitas korporasi, kata Menteri Keuangan Koo Yun-cheol pada Selasa.
Poin Utama Kebijakan
Selama ini ada kekhawatiran bahwa sanksi pidana berlebihan membatasi kreativitas dan aktivitas ekonomi.
Partai Demokrat yang berkuasa, melalui floor leader Kim Byung-kee, menyatakan akan menghapus pasal “pelanggaran kepercayaan” dalam hukum pidana agar tidak mengekang bisnis.
Presiden Lee Jae Myung sejak Juli sudah memerintahkan peninjauan ulang sistem pidana korporasi karena pasal pelanggaran kepercayaan sering disalahgunakan.
Langkah Pemerintah
Hukuman pidana akan dikurangi, diganti lebih dulu dengan sanksi administratif untuk pelanggaran ringan.
Tujuannya: mendorong investasi korporasi dan memperkuat iklim usaha di tengah perlambatan ekonomi.