Jamkrindo

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten, Uang Tunai Rp900 Juta Disita

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 18 Dec 2025, 19:09 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan di wilayah Banten pada Rabu, 17 Desember 2025. Operasi ini dilakukan secara senyap sejak sore hingga malam hari.

Dari sembilan orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan aparat penegak hukum. Selain itu, dua orang berprofesi sebagai penasihat hukum dan enam lainnya berasal dari pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh pihak diamankan di wilayah Banten dan Jakarta. Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK.

Dalam rangkaian OTT tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Total uang yang disita mencapai sekitar Rp900 juta.

Menurut Budi, uang tersebut diduga berkaitan langsung dengan perkara yang tengah ditangani. Namun, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.

Saat ini, sembilan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Status hukum para pihak belum ditetapkan.

KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara secara utuh setelah proses pemeriksaan awal rampung. Termasuk penjelasan mengenai kronologi dan dugaan tindak pidana yang terjadi.

Sebelumnya, KPK sempat mengonfirmasi pengamanan lima orang dalam tahap awal OTT. Jumlah tersebut kemudian berkembang seiring pendalaman yang dilakukan penyidik.

Operasi ini kembali menegaskan fokus KPK dalam menindak praktik korupsi lintas sektor, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum dan pihak swasta.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK, terutama penetapan tersangka dan pengungkapan detail perkara yang menjadi dasar OTT di Banten tersebut.