JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat dalam penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri 2026.
Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menegaskan bahwa awal Syawal tetap ditentukan berdasarkan hasil rukyat atau pengamatan hilal di lapangan, yang kemudian diputuskan melalui sidang isbat oleh pemerintah. Hal tersebut merujuk pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Secara astronomi, ijtima diperkirakan terjadi pada pagi hari, 19 Maret 2026.
Meski posisi hilal sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam, ketinggiannya di Indonesia masih tergolong rendah, berkisar antara 1 hingga 2 derajat. Kondisi ini menyebabkan hilal sulit diamati dengan mata telanjang karena waktu kemunculannya yang sangat singkat.
Wilayah Aceh dinilai memiliki posisi hilal paling baik di Indonesia. Namun demikian, ketinggiannya masih belum memenuhi standar visibilitas, yakni sekitar 2 derajat 51 menit dengan elongasi 6 derajat 9 menit.
Indonesia menggunakan kriteria imkanur rukyat yang disepakati oleh MABIMS, yang melibatkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan dapat terlihat apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan Idulfitri pada 20 Maret 2026 melalui metode hisab. Di sisi lain, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan Hari Raya Idulfitri jatuh pada 21 Maret 2026, karena posisi hilal dinilai belum memenuhi kriteria MABIMS.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 di Jakarta untuk menetapkan secara resmi awal bulan Syawal 1447 Hijriah.