JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Dewan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan jumlah rekening nasabah yang dijamin sampai dengan akhir Juni 2025 mencapai 99,94 persen dari total rekening atau setara 636,77 juta rekening untuk nasabah Bank Umum.
“LPS terus menjaga cakupan simpanan yang tinggi sekaligus mendorong stabilitas yang kondusif bagi pemulihan pemulihan ekonomi. Jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya hingga Rp2 miliar oleh LPS sampai dengan akhir Juni 2025 mencapai 99,94 persen dari total rekening nasabah Bank Umum,” katanya dalam konferensi pers KSSK di kantor LPS, Jakarta, Senin, 28 Juli.
Sementara itu, Purbaya bilang pada periode yang sama, jumlah rekening Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang dijamin mencapai 99,97 persen dari total rekening nasabah BPR/BPRS atau setara dengan 15.536.549 rekening.
Pada penetapan reguler periode Mei 2025, LPS memutuskan menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan dalam Rupiah sebesar 25 bps menjadi 4,00 persen di Bank Umum dan 6,50 persen di BPR.
Selain itu, sambung Purbaya, LPS mempertahankan TBP untuk simpanan dalam Valuta Asing di Bank Umum menjadi 2,25 persen.
“TBP tersebut mulai berlaku sejak 1 Juni 2025 sampai dengan 30 September 2025, namun tetap terbuka untuk disesuaikan sewaktu-waktu dalam hal terdapat perubahan pada suku bunga pasar, kondisi perbankan, dan perekonomian yang signifikan,” ujarnya.
Purbaya juga mengungkapkan LPS menyesuaikan TBP secara responsif untuk mendukung transmisi kebijakan moneter dan memperkuat momentum pemulihan ekonomi nasional.
“Pemantauan cakupan penjaminan simpanan dan evaluasi terhadap TBP terus dilakukan agar tetap sejalan dengan perkembangan suku bunga simpanan, kondisi likuiditas perbankan, dan perkembangan ekonomi nasional,” ucapnya.
“LPS terus menjaga cakupan simpanan yang tinggi sekaligus mendorong stabilitas yang kondusif bagi pemulihan pemulihan ekonomi. Jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya hingga Rp2 miliar oleh LPS sampai dengan akhir Juni 2025 mencapai 99,94 persen dari total rekening nasabah Bank Umum,” katanya dalam konferensi pers KSSK di kantor LPS, Jakarta, Senin, 28 Juli.
Sementara itu, Purbaya bilang pada periode yang sama, jumlah rekening Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang dijamin mencapai 99,97 persen dari total rekening nasabah BPR/BPRS atau setara dengan 15.536.549 rekening.
Pada penetapan reguler periode Mei 2025, LPS memutuskan menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan dalam Rupiah sebesar 25 bps menjadi 4,00 persen di Bank Umum dan 6,50 persen di BPR.
Selain itu, sambung Purbaya, LPS mempertahankan TBP untuk simpanan dalam Valuta Asing di Bank Umum menjadi 2,25 persen.
“TBP tersebut mulai berlaku sejak 1 Juni 2025 sampai dengan 30 September 2025, namun tetap terbuka untuk disesuaikan sewaktu-waktu dalam hal terdapat perubahan pada suku bunga pasar, kondisi perbankan, dan perekonomian yang signifikan,” ujarnya.
Purbaya juga mengungkapkan LPS menyesuaikan TBP secara responsif untuk mendukung transmisi kebijakan moneter dan memperkuat momentum pemulihan ekonomi nasional.
“Pemantauan cakupan penjaminan simpanan dan evaluasi terhadap TBP terus dilakukan agar tetap sejalan dengan perkembangan suku bunga simpanan, kondisi likuiditas perbankan, dan perkembangan ekonomi nasional,” ucapnya.