Malaysia Bakal Bahas Kabut Asap Lintas Negara, Kemlu RI Beri Penjelasan

Oleh Hidayat Taufik pada 23 Oct 2026, 08:00 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada munculnya kabut asap lintas negara.

Pernyataan ini disampaikan menyusul rencana Malaysia membawa persoalan tersebut ke pertemuan tingkat menteri ASEAN di Filipina pada November 2026.

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menyebut pemerintah memahami kekhawatiran negara-negara tetangga terhadap dampak kabut asap. Ia juga menegaskan bahwa ASEAN telah memiliki mekanisme kerja sama yang berjalan untuk menangani persoalan tersebut.

"Sebetulnya kita melihat bahwa isu ini adalah isu yang perlu ditangani secara serius, dan pemerintah Indonesia sangat serius dalam menangani hal ini," kata Nabyl dalam konferensi pers, dikutip Jumat (23/10/2026).

Menurut Nabyl, Indonesia mengutamakan dialog dan kolaborasi dalam menghadapi persoalan karhutla. Pemerintah juga terbuka terhadap bantuan dari negara mitra dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi di lapangan.

"Pak Menlu juga sudah menyampaikan bahwa pada intinya pemerintah melihat setiap bantuan-bantuan dari negara-negara mitra ini bisa kita lihat sesuai dengan kebutuhan yang pada tingkat teknis masih terus dilakukan pembahasannya," kata Nabyl.

Ia menjelaskan, mekanisme ASEAN menjadi salah satu jalur kerja sama yang telah digunakan untuk menangani persoalan kabut asap. Upaya tersebut berjalan bersama berbagai bentuk kolaborasi lainnya.

"Namun untuk konteks ASEAN sendiri, itu merupakan salah satu dari sekian banyak mekanisme kerja sama yang sudah berjalan untuk mengatasi tentang isu ini," lanjutnya.

Sebelumnya, pemerintah Malaysia menyatakan akan mengangkat persoalan kabut asap lintas batas atau transboundary haze dalam pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-49 ASEAN di Manila, Filipina, pada November mendatang.

Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menilai persoalan kabut asap perlu dibahas secara khusus karena belum tercakup dalam mekanisme ASEAN yang tersedia untuk penanganan bencana alam.

"Kita sudah memiliki mekanisme ASEAN untuk bencana alam, tetapi kabut asap tidak termasuk atau diklasifikasikan di dalamnya," kata Mohamad, pada Senin (12/10), seperti dikutip Bernama.

Mohamad juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, mengenai persoalan tersebut. Dalam komunikasi itu, Arrmanatha disebut menjelaskan bahwa buruknya jarak pandang di sejumlah wilayah terdampak menjadi kendala bagi operasi pemadaman karhutla melalui udara.