Malone Lam Curi Bitcoin Rp4,2 T, Habiskan Miliaran Rupiah dalam Semalam

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 10 Sep 2026, 10:06 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Malone Lam, pria asal Singapura berusia 22 tahun, mengaku bersalah dalam kasus pencurian Bitcoin senilai US$245 juta atau sekitar Rp4,2 triliun di Amerika Serikat. Ia didakwa atas konspirasi pemerasan dan pencurian kripto.

Lam disebut bekerja sama dengan sejumlah rekannya untuk mencuri dan mencuci hasil kejahatan tersebut. Kasus itu berlangsung sejak sekitar Oktober 2023 hingga setidaknya Mei 2025.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyebut Lam dan kelompoknya menggunakan hasil pencurian untuk menjalani gaya hidup mewah. Pengeluaran mereka di kelab malam bahkan mencapai US$500.000 atau sekitar Rp10 miliar dalam satu malam.

Uang tersebut juga digunakan untuk membeli sejumlah mobil mewah. Harga kendaraan yang dibeli berkisar US$100.000 hingga US$3,8 juta, atau sekitar Rp10 miliar hingga Rp66 miliar.

Selain mobil, hasil kejahatan digunakan untuk membeli tas tangan Hermes Birkin yang nilainya mencapai puluhan ribu dolar AS. Barang tersebut bahkan disebut dilemparkan ke arah kerumunan orang saat pesta di kelab malam.

Lam dan rekan rekannya juga membeli jam tangan mewah dengan harga hingga US$500.000. Mereka menghabiskan uang untuk pakaian mahal, menyewa rumah di Los Angeles, Hamptons, dan Miami, serta menggunakan jet pribadi.

Kelompok tersebut juga menyewa jasa tim keamanan pribadi. Penggunaan uang dalam jumlah besar itu menjadi bagian dari gaya hidup mewah yang dijalani setelah pencurian kripto.

Jaksa AS Jeanine Pirro menyebut Lam sebagai otak di balik jaringan kriminal tersebut. Lam diketahui menggunakan sejumlah nama samaran, termasuk Anne Hathaway, $$$, dan King Greavy.

Menurut Departemen Kehakiman AS, Lam berperan mengidentifikasi korban dan mengoordinasikan peran para pelaku. Kelompok tersebut berkenalan melalui platform permainan daring dan berasal dari sejumlah wilayah di AS serta luar negeri.

Para pelaku disebut menipu korban untuk memperoleh informasi rahasia. Dalam beberapa kasus, mereka juga melakukan pembobolan rumah untuk mendapatkan informasi yang memungkinkan dompet kripto korban dikuras.

"Jika Anda membangun kerajaan kejahatan siber, kami akan melacak Anda, membongkar operasi Anda, dan meminta pertanggungjawaban Anda," ujar Jeanine Pirro.

Pirro menyebut Lam memimpin jaringan internasional yang memangsa korban melalui penipuan dan pelanggaran privasi. Jaringan tersebut disebut mencuri mata uang kripto senilai ratusan juta dolar.

Lam mengaku kepada penyelidik bahwa dirinya putus sekolah menengah di Singapura saat berusia 14 tahun. Ia kemudian pindah ke Amerika Serikat pada Oktober 2023 dan tetap berada di negara tersebut setelah visanya kedaluwarsa pada Januari 2024.

Lam menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Hakim Distrik AS Colleen Kollar Kotelly belum segera menjadwalkan sidang pembacaan vonis terhadapnya.