Mama Sinta Minta Film Pesta Babi Dihentikan, Laporan Resmi Kini Diproses Polisi

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 30 May 2026, 01:42 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, perempuan adat asal Merauke, melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Mei 2026. Laporan ini terkait kemunculan wajahnya dalam film Pesta Babi tanpa izin.

Mama Sinta mengaku kecewa dan sakit hati saat mengetahui hal tersebut. Ia menyampaikan langsung perasaannya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ia menuturkan pertama kali menyadari hal itu ketika diajak Bang Tigor menonton film Pesta Babi di Jayapura. Awalnya ia mengira hanya kegiatan biasa, namun terkejut saat melihat wajahnya muncul di layar.

Menurutnya, tidak pernah ada izin maupun komunikasi terkait penggunaan wajahnya dalam film tersebut. Ia menyebut momen 8 April sebagai pengalaman yang membuatnya sangat terluka.

Mama Sinta kemudian menilai pihak yang terlibat telah melanggar haknya dan meminta film tersebut dihentikan peredarannya. Ia juga meminta agar siapa pun yang masih menayangkannya diproses secara hukum.

Penasehat hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay, menyebut laporan sudah resmi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT tertanggal 29 Mei 2026.

Sementara itu, sutradara Pesta Babi, Dandhy Laksono, menyatakan tidak mengetahui detail peristiwa yang dialami Mama Sinta. Ia meminta publik tidak tergesa-gesa dalam menilai pihak-pihak yang terlibat.