Marah Saat Puasa Ramadan, Apakah Ibadah Langsung Batal? Ini Penjelasannya

Oleh Desti Dwi Natasya pada 23 Feb 2026, 13:20 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjalankan puasa di bulan Ramadan tidak hanya berarti menahan lapar dan dahaga, tetapi juga mengendalikan hawa nafsu, termasuk amarah. Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang terlanjur marah ketika sedang berpuasa?

Pendakwah Hilman Fauzi menjelaskan bahwa marah atau emosi tidak termasuk hal yang membatalkan puasa. Artinya, meski seseorang sempat terpancing emosi, puasanya tetap sah dan wajib dilanjutkan hingga waktu berbuka.

Namun demikian, ia menekankan bahwa kemarahan dapat mengurangi kesempurnaan pahala puasa. Sebab, salah satu tujuan utama ibadah puasa adalah melatih kesabaran dan pengendalian diri.

Menurutnya, bukan hanya orang yang marah yang berpotensi berkurang nilai ibadahnya, tetapi juga pihak yang memancing emosi orang lain. Perilaku yang memicu pertengkaran atau membuat orang tersulut amarah juga bisa mengurangi kualitas pahala puasa di sisi Allah SWT.

Puasa Ramadan sejatinya menjadi momentum untuk memperhalus hati, menjaga lisan, dan memperbaiki sikap. Dengan menahan emosi, seorang Muslim diharapkan mampu menjalani ibadah secara lebih maksimal dan meraih pahala yang lebih sempurna.

Islam sendiri mengajarkan kedamaian dan pengendalian diri. Karena itu, menjaga sikap dan menghindari amarah selama berpuasa menjadi bagian penting dalam menyempurnakan ibadah di bulan suci.