JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan akan melakukan pemantauan terhadap isu rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sektor industri, termasuk perusahaan garmen yang berada di wilayah Jawa Tengah. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut pemerintah akan hadir untuk memastikan persoalan ketenagakerjaan ditangani secara tepat.
Hal tersebut disampaikan Yassierli menyikapi kabar rencana PHK terhadap sejumlah pekerja di PT Victory Apparel Indonesia, Semarang, Jawa Tengah. Ia mengatakan, setiap laporan terkait potensi PHK tidak akan langsung dianggap sebagai keputusan akhir sebelum melalui tahapan pemeriksaan dan pengecekan fakta di lapangan.
Menurutnya, pemerintah akan terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi, mempelajari kondisi perusahaan, serta mencari faktor penyebab munculnya rencana pengurangan tenaga kerja tersebut. Upaya penyelesaian akan dilakukan agar PHK dapat dicegah apabila masih terdapat alternatif lain.
Kementerian Ketenagakerjaan juga memperkuat koordinasi dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, untuk memantau berbagai dinamika ketenagakerjaan yang terjadi di sejumlah daerah.
Yassierli menegaskan, penyelesaian masalah hubungan industrial harus dilakukan melalui komunikasi, perundingan, dan mediasi antara pihak perusahaan dengan pekerja. Pemerintah berharap keputusan PHK tidak menjadi langkah utama sebelum seluruh opsi penyelesaian ditempuh.
Jika PHK akhirnya harus dilakukan, pemerintah memastikan para pekerja tetap mendapatkan hak sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pekerja terdampak akan diarahkan untuk memanfaatkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), berupa dukungan finansial, pelatihan peningkatan keterampilan, serta akses informasi peluang kerja baru.