JAKARTA, Cobisnis.com - Setiap kali kasus korupsi besar terungkap, reaksi publik hampir selalu sama. Kemarahan muncul, pelaku dihujat, dan tuntutan hukuman berat kembali mengemuka.
Meski demikian, praktik korupsi terus berulang dari waktu ke waktu. Pelakunya berganti, tetapi pola dan modus yang digunakan sering kali tidak jauh berbeda.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai alasan koruptor terus bermunculan. Sejumlah kajian menilai korupsi tidak lahir dari ruang kosong, melainkan dipengaruhi lingkungan sosial, organisasi, hingga budaya tempat seseorang berkembang.
Dalam analisis yang dimuat Kompas, koruptor disebut berasal dari lingkungan yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Mereka tumbuh dalam keluarga, sekolah, birokrasi, perusahaan, maupun organisasi politik.
Kajian psikologi perilaku menunjukkan bahwa kekuasaan dapat mengubah cara seseorang memandang dunia. Semakin besar kekuasaan yang dimiliki, semakin tinggi risiko berkurangnya empati dan munculnya rasa berhak atas berbagai fasilitas atau pengecualian.
Kondisi tersebut dikenal sebagai moral licensing, yakni ketika seseorang merasa memiliki tabungan moral karena jasa atau kontribusinya. Akibatnya, tindakan yang sebelumnya dianggap salah mulai dianggap dapat dibenarkan.
Karena itu, pemberantasan korupsi dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum terhadap individu. Transparansi, audit independen, perlindungan pelapor, serta budaya organisasi yang terbuka terhadap kritik menjadi faktor penting untuk mencegah lahirnya koruptor baru.