Mengapa Tapir Masuk Kampung? Pakar Sebut Habitat Rusak dan Ruang Jelajah Menyempit

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 08 Jul 2026, 22:07 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Kasus penyembelihan seekor tapir di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, memicu perhatian publik. Satwa dilindungi itu diduga dibunuh enam warga dengan alasan untuk dikonsumsi.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena tapir merupakan satwa langka yang berstatus terancam punah. Populasinya terus menurun akibat kerusakan habitat, perburuan, dan konflik dengan manusia.

Ketua Konsorsium Biologi Indonesia sekaligus Dekan Fakultas Biologi UGM, Prof Budi Setiadi Daryono, menegaskan pembunuhan Tapirus indicus merupakan pelanggaran hukum sekaligus kemunduran bagi upaya konservasi. Menurutnya, hilangnya satu individu tapir berarti mengurangi peluang regenerasi populasi yang sudah berada dalam tekanan.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu Lampung menjelaskan kawasan Mesuji masih termasuk habitat alami tapir. Kepala Unit Polisi Kehutanan BKSDA Bengkulu Lampung, M Husen, mengatakan masyarakat setempat juga cukup sering menjumpai satwa tersebut.

Pakar Konservasi IPB University Abdul Haris Mustari menilai kemunculan tapir di dekat permukiman menjadi sinyal terganggunya ekosistem hutan. Alih fungsi lahan membuat ruang jelajah tapir semakin sempit sehingga satwa terdorong mencari makanan ke wilayah yang lebih dekat dengan aktivitas manusia.

Mustari menambahkan tapir memiliki peran penting sebagai penyebar biji di hutan tropis sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem. Hilangnya populasi satwa ini dapat memengaruhi regenerasi vegetasi dan keanekaragaman hayati.

Saat ini Tapirus indicus berstatus Endangered atau terancam punah berdasarkan Daftar Merah IUCN. Di Indonesia, satwa tersebut juga dilindungi oleh undang-undang serta berbagai regulasi konservasi yang berlaku.