Menhub Ungkap KAI Bakal Impor KRL Bekas dari Jepang

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 24 Sep 2026, 18:10 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal rencana PT Kereta Api Indonesia atau KAI mengimpor KRL bekas dari Jepang. Hingga Kamis, 24 September 2026, Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan resmi dari KAI terkait rencana tersebut.

"KAI belum masukin ke saya," ujar Dudy saat ditanya mengenai persetujuan Kemenhub terhadap rencana impor KRL bekas, Kamis, 24 September 2026.

Dudy juga menegaskan Kemenhub akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar pengadaan pemerintah semaksimal mungkin menggunakan produk dalam negeri. "Ya tentunya apa yang menjadi harapan presiden harus kita laksanakan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengusulkan pengadaan KRL bukan baru dari Jepang sebagai solusi transisi di tengah kebutuhan armada yang meningkat. Rencana tersebut tetap dibarengi dengan upaya memperkuat industri perkeretaapian dalam negeri.

KAI mengusulkan tambahan 23 trainset untuk melayani penumpang KRL Jabodetabek. Jumlah tersebut terdiri dari 7 trainset dengan formasi 12 kereta atau SF12 dan 16 trainset dengan formasi 8 kereta atau SF8.

Perbedaan formasi disesuaikan dengan kondisi infrastruktur di sejumlah lintasan. Bobby menjelaskan terdapat stasiun dengan peron yang belum mampu mengakomodasi rangkaian 12 kereta, sehingga sebagian armada direncanakan menggunakan formasi SF8.

Kebutuhan tambahan armada muncul seiring peningkatan jumlah pengguna KRL Jabodetabek. Pada semester I 2026, jumlah penumpang disebut tumbuh 11,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Rata rata pengguna KRL kini mencapai sekitar 1,1 juta penumpang per hari dan dapat mencapai 1,3 juta penumpang. Pada saat yang sama, KAI juga menghadapi kebutuhan penggantian sejumlah trainset yang telah berusia lebih dari 40 tahun.

KAI menyebut impor KRL bekas diposisikan sebagai solusi transisi karena produksi dalam negeri belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan armada. Bobby mengatakan pengadaan kereta bekas dinilai membutuhkan waktu lebih singkat dibandingkan pembelian kereta baru.

Dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI pada 23 September 2026, rencana impor tersebut mendapat persetujuan dengan syarat KAI tetap memperkuat industri perkeretaapian nasional. Komisi VI juga meminta KAI meningkatkan sinergi dengan PT Industri Kereta Api atau INKA.

Dengan demikian, rencana impor KRL bekas Jepang masih berada dalam proses dan belum menjadi pengadaan yang diajukan secara resmi kepada Kemenhub. Di sisi lain, kebutuhan penambahan armada terus berjalan seiring pertumbuhan pengguna KRL Jabodetabek dan usia sejumlah trainset yang semakin tua.