JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi mulai mengubah arah penyelenggaraan Pemilu 2029. Perubahan tersebut membuat revisi Undang-Undang Pemilu dinilai semakin mendesak untuk segera dibahas.
MK Rombak Aturan Pemilu, Ambang Batas Parlemen hingga Pemilu Lokal Berubah
pada 29 Jun 2026, 18:46 WIB