JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan bahwa membuang sampah ke laut, sungai, dan danau adalah perbuatan haram. Fatwa ini diterbitkan sebagai dorongan moral agar masyarakat lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Penetapan fatwa tersebut dilakukan setelah melihat kerusakan ekosistem air yang makin mengkhawatirkan. Tumpukan sampah terbukti memicu pencemaran, menurunkan kualitas air, dan mengganggu keberlangsungan hidup biota.
Menurut MUI, perilaku membuang sampah sembarangan bukan hanya soal kebiasaan buruk, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat luas. Polusi air berpotensi meningkatkan risiko penyakit dan memperburuk kualitas hidup.
Fatwa ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah termasuk bagian dari ibadah sosial yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kebersihan air dianggap sebagai kebutuhan dasar seluruh makhluk hidup.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa setiap muslim memiliki kewajiban menjaga kebersihan alam. Sungai, danau, dan laut disebut sebagai sumber air yang harus dilindungi keberlanjutannya.
Dalam konteks sosial, kebiasaan buang sampah sembarangan memperburuk beban pemerintah yang sudah berat mengurus persoalan lingkungan. Anggaran penanganan sampah meningkat setiap tahun, tetapi perilaku masyarakat belum berubah signifikan.
Sebagai negara maritim, Indonesia bergantung pada kesehatan ekosistem perairan untuk sektor perikanan, transportasi, hingga pariwisata. Sampah yang mencemari laut berdampak langsung pada ekonomi dan kehidupan pesisir.
MUI berharap fatwa ini mampu menjadi pengingat moral bagi masyarakat dan memperkuat kebijakan pemerintah. Sinergi antara regulasi, penegakan hukum, dan kesadaran publik diperlukan agar dampaknya terasa nyata.
Beberapa daerah juga mulai memperketat pengawasan kawasan perairan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan jangka panjang dan mendukung program pengurangan sampah nasional.
Fatwa MUI menjadi dorongan baru untuk memperkuat budaya menjaga lingkungan. Pesan utamanya sederhana: jaga alam berarti menjaga diri sendiri dan generasi yang akan datang.