Nadiem Sebut Transaksi Rp809 Miliar Tak Pernah Masuk ke Dirinya

Oleh Desti Dwi Natasya pada 12 Aug 2026, 16:11 WIB

Nadiem Makarim

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali menegaskan dirinya tidak menerima uang Rp809 miliar dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook.

Pernyataan tersebut disampaikan Nadiem setelah Direktur Utama GOTO Andre Sulistiyo memberikan kesaksian dalam sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Menurut Nadiem, kesaksian Andre memperkuat bukti bahwa transaksi senilai Rp809 miliar antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) dan PT GOTO bukan untuk kepentingan pribadinya.

“Semua bukti ada, transfer Rp809 miliar dari PT AKAB ke PT GOTO dan transfer kembali dari PT GOTO ke PT AKAB di hari yang sama semuanya ada,” kata Nadiem, Rabu (12/08/2026).

Nadiem menyebut transaksi tersebut merupakan aksi korporasi yang tidak melibatkannya. Ia juga menegaskan tidak memperoleh keuntungan ekonomi dari transaksi tersebut, termasuk dari kepemilikan saham.

“Saya tidak menjual saham pada saat itu, saya tidak menerima benefit kenaikan nilai saham, dan saya tidak menerima sepeserpun uang,” ujarnya.

Nadiem juga mengatakan seluruh transaksi korporasi tercatat dalam laporan keuangan GOTO dan telah melalui proses audit. Ia menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memeriksa perkara bandingnya.

Sebelumnya, Nadiem divonis 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management. Majelis hakim juga menjatuhkan kewajiban pembayaran uang pengganti sekitar Rp809 miliar.

Dalam perkara tersebut, terdapat pula satu hakim yang menyampaikan pendapat berbeda dan menilai Nadiem tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan.

Nadiem berharap tiga hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dapat memutus perkara berdasarkan fakta persidangan dan hati nurani.

“Saya hanya berharap bahwa hakim berani mengikuti hati nuraninya, tidak menerima tekanan dari mana pun dan berani membebaskan orang yang tidak bersalah,” kata Nadiem.

Ia juga meminta masyarakat mendoakan agar majelis hakim memiliki keberanian dalam mengambil keputusan yang dianggapnya adil.