Wamenag Tegaskan Guru Pelaku Pelanggaran Berat Bakal Ditindak Tegas

Oleh Hidayat Taufik pada 12 Aug 2026, 10:06 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap guru yang terbukti melakukan pelanggaran berat, khususnya tindakan asusila di lingkungan pendidikan pesantren dan madrasah.

Syafi'i meminta setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan pendidikan segera dilaporkan kepada Kementerian Agama.

Setiap laporan nantinya harus ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

"Tidak ada ampun bagi guru yang terbukti melakukan pelanggaran berat," ujar Syafi'i dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Menurut Syafi'i, keamanan dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab yang harus menjadi prioritas.

Lingkungan pendidikan, kata dia, tidak hanya berfungsi memberikan pengetahuan akademik, tetapi juga harus menjadi tempat yang aman bagi peserta didik.

Ia menilai orangtua mempercayakan anaknya kepada madrasah dengan harapan mereka dapat berkembang secara akademis sekaligus memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Karena itu, Syafi'i mengajak seluruh pihak di lingkungan pendidikan untuk bersama-sama menciptakan ruang belajar yang aman serta memberikan perlindungan maksimal kepada para siswa.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Kementerian Agama tengah meningkatkan sistem pengaduan melalui Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN).

Saluran tersebut dapat digunakan siswa untuk menyampaikan laporan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan maupun pelanggaran.

Syafi'i meminta jajaran Kantor Wilayah Kemenag hingga kantor Kementerian Agama di tingkat kabupaten dan kota turut memperkenalkan mekanisme pengaduan tersebut kepada madrasah di wilayah masing-masing.

Ia menekankan bahwa keberanian siswa dalam menyampaikan laporan harus mendapat dukungan.

Sekolah harus memberikan rasa aman kepada korban dan tidak boleh melakukan tindakan yang justru membuat korban takut untuk berbicara.

Selain itu, budaya saling menjaga di antara siswa juga perlu diperkuat. Para peserta didik diharapkan memiliki kepedulian terhadap kondisi teman di sekitarnya dan berani menyampaikan laporan apabila menemukan tindakan yang tidak semestinya.

Dengan sistem pelaporan yang lebih mudah serta lingkungan pendidikan yang mendukung korban, Syafi'i berharap setiap dugaan pelanggaran dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kasus yang lebih serius.