Nilai Ekspor Tembus US$66 Miliar, Tata Kelola SDA Lewat DSI Dinilai Strategis untuk RI

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 14 Jun 2026, 05:33 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mendapat penilaian positif dari lembaga riset independen PoliEco Digital Insight Institute (PEDAS). Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional.

PEDAS mencatat tiga komoditas yang masuk tahap awal skema tersebut, yakni batu bara, CPO, dan ferroalloy. Ketiganya memiliki nilai ekspor lebih dari US$66 miliar per tahun atau sekitar seperempat dari total ekspor Indonesia.

Direktur PEDAS, Anthony Leong, menilai besarnya nilai ekonomi tersebut menunjukkan pentingnya kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah. Menurutnya, Indonesia sedang memperkuat posisi dalam rantai perdagangan global, bukan hanya sebagai pemasok bahan mentah.

Anthony menegaskan nasionalisme ekonomi bukan berarti menutup diri dari dunia luar. Sebaliknya, kebijakan itu bertujuan memastikan kekayaan alam dan devisa nasional dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ia mencontohkan Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan China yang berhasil membangun kemajuan ekonomi melalui fondasi nasionalisme ekonomi yang kuat. Indonesia, menurutnya, kini sedang bergerak ke arah yang sama.

Terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE), Anthony menjelaskan bahwa semakin besar devisa berada dalam sistem keuangan domestik, semakin kuat stabilitas nilai tukar dan likuiditas perbankan nasional. Ia juga menekankan pentingnya hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja yang lebih berkualitas.

Anthony menilai kebijakan tata kelola ekspor melalui DSI sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia mengajak pelaku usaha, akademisi, dan media untuk melihat kebijakan tersebut secara objektif sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi nasional.