JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah.
Sidang ini dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pejabat eselon I dan II Kementerian Agama, pimpinan ormas Islam, para ahli falak dan astronomi, serta perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial, dan Planetarium Jakarta.
Sidang isbat merupakan bentuk keterlibatan pemerintah (ulil amri) dalam memfasilitasi penentuan waktu ibadah umat Islam, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas seperti Hari Raya Idulfitri. Selain sebagai forum pengambilan keputusan, sidang ini juga menjadi sarana musyawarah untuk menjaga persatuan umat dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Rangkaian sidang diawali dengan seminar yang disiarkan secara terbuka melalui kanal media sosial Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Seminar tersebut membahas prinsip dan metode penentuan awal bulan Qamariah, disertai diskusi panel dari berbagai perspektif keilmuan.
Dalam penentuan awal bulan Qamariah, Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Berdasarkan hasil hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada hari pengamatan berada pada ketinggian antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. Data tersebut menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS.
Selain itu, hasil rukyat yang dilakukan di 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia, mulai dari Papua hingga Aceh, tidak menemukan adanya laporan terlihatnya hilal.
Dengan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat tersebut, serta melalui musyawarah bersama para ulama, pakar, dan perwakilan ormas Islam, pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak, sekaligus memperkuat kebersamaan dan persatuan bangsa.