Pemprov DKI Akan Sanksi Sekolah Gratis yang Masih Pungut Biaya

Oleh Hidayat Taufik pada 08 May 2026, 13:40 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan sekolah swasta penerima program sekolah gratis tidak boleh menarik biaya tambahan dari siswa.

Ia mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas jika masih ada sekolah yang memungut biaya dari peserta didik.

Selain itu, Pemprov DKI akan memperketat pengawasan program sekolah gratis. Langkah itu dilakukan agar kebijakan berjalan sesuai tujuan.

Pramono menilai program sekolah gratis harus mampu meringankan beban orang tua murid. Karena itu, pemerintah ingin memastikan siswa tidak lagi menghadapi pungutan tambahan.

Menurutnya, sekolah yang tetap menarik biaya setelah menerima bantuan pemerintah bisa mendapat tindakan tegas dari Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, Pemprov DKI juga akan membahas pengembangan program bersama DPRD DKI Jakarta. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menggelar pertemuan resmi dengan komisi terkait.

Pertemuan tersebut akan membahas evaluasi program sekolah gratis. Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan penambahan jumlah sekolah penerima manfaat pada tahun depan.

Pramono mengatakan keputusan terkait kuota dan anggaran program akan diputuskan bersama DPRD DKI Jakarta. Dengan begitu, pelaksanaan program diharapkan lebih optimal dan tepat sasaran.