JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang perempuan yang memiliki hubungan keluarga dengan juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengaku belum bertemu kembali dengan anaknya sejak dirinya ditahan oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat. Bruna Ferreira, warga keturunan Brasil berusia 33 tahun, mengatakan penahanannya oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) membuatnya terpisah dari putranya yang berusia 11 tahun.
Ferreira ditangkap pada 12 November lalu di dekat Boston, Massachusetts, saat ia sedang bergegas menjemput anaknya dari sekolah. Ia mengaku dihentikan oleh kendaraan tanpa tanda dan dikerumuni sejumlah orang yang kemudian diketahui sebagai agen imigrasi federal. Para agen tersebut langsung menyebut namanya, sesuatu yang menurut Ferreira terasa janggal karena seolah-olah identitas dan alamatnya telah diketahui sebelumnya.
Saat dibawa ke Kantor Polisi Revere untuk verifikasi identitas, Ferreira panik dan berusaha menghubungi kontak darurat agar ada yang menjemput putranya. Ia mengatakan ketakutan terbesar saat itu adalah memastikan anaknya tidak terlantar.
Ferreira diketahui pernah bertunangan dengan ayah anaknya, Michael Leavitt, yang merupakan saudara laki-laki Karoline Leavitt, juru bicara Gedung Putih saat ini. Setelah ditahan, Ferreira menjalani masa penahanan imigrasi selama 26 hari dan dipindahkan ke fasilitas di empat negara bagian berbeda sebelum akhirnya ditempatkan di Pusat Pemrosesan ICE Louisiana Selatan, lebih dari 1.500 kilometer dari lokasi penangkapannya.
Ia mengaku selama masa penahanan tidak pernah bisa berbicara dengan anaknya. Ferreira mengatakan dirinya bertemu banyak ibu lain yang mengalami nasib serupa dan mereka saling menguatkan lewat doa untuk bertahan dalam situasi yang ia sebut sebagai “mengerikan”.
Awal pekan ini, seorang hakim imigrasi memerintahkan pembebasan Ferreira dengan jaminan sebesar 1.500 dolar AS, jumlah terendah yang diperbolehkan oleh hukum. Meski telah kembali ke Massachusetts, Ferreira masih diwajibkan mengenakan alat pemantau GPS dan melakukan laporan berkala kepada ICE. Ia juga mengaku belum bisa bertemu anaknya karena ayah sang anak belum membawanya menemuinya.
Ferreira menyebut dirinya telah tinggal di Amerika Serikat sejak usia enam tahun dan selama ini berupaya mendapatkan kartu penduduk tetap. Ia membantah tudingan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) yang menyebutnya memiliki catatan kriminal, dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum.
Dalam wawancara tersebut, Ferreira juga menyampaikan pesan langsung kepada Karoline Leavitt, yang diketahui merupakan ibu baptis anaknya. Ia mempertanyakan bagaimana perasaan seorang ibu jika mengalami situasi serupa, di mana seorang anak harus terpisah dari ibunya akibat penahanan imigrasi.
Sementara itu, DHS menyatakan Ferreira berada di AS secara ilegal karena melebihi masa tinggal visa turis sejak 1999. Namun pengacara Ferreira membantah pernyataan tersebut dan menyebut kliennya pernah menjadi penerima program DACA, meski kemudian gagal memperpanjang statusnya. Menurut kuasa hukum, Ferreira adalah ibu tunggal yang menjalankan usaha, membayar pajak, dan menjadi korban pelabelan yang tidak adil oleh pemerintah.
Kasus ini menyoroti kembali isu penahanan imigran dan pemisahan keluarga di Amerika Serikat, yang menurut Ferreira masih terus terjadi dan menimbulkan dampak besar bagi perempuan dan anak-anak.