Pertumbuhan KPR Anjlok, Bank Disebut Lebih Waspada Hadapi Risiko Kredit

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 17 May 2026, 18:23 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan pada Maret 2026 tercatat melambat cukup tajam. Pertumbuhannya hanya 4,79 persen secara tahunan, turun jauh dibanding periode yang sama tahun lalu yang masih tumbuh 16,31 persen.

Otoritas Jasa Keuangan menilai perlambatan ini terjadi karena bank kini lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit perumahan. Industri perbankan disebut mulai lebih selektif dalam menentukan calon debitur yang dianggap mampu membayar cicilan dalam jangka panjang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan penyesuaian strategi tersebut dipengaruhi kondisi daya beli masyarakat yang masih terbatas. Karena itu, bank memilih fokus menjaga kualitas kredit dibanding mengejar pertumbuhan agresif.

Perlambatan juga terlihat di hampir seluruh segmen rumah, termasuk tipe 21 yang sebelumnya cukup aktif. Kondisi ini menunjukkan tekanan daya beli mulai dirasakan hingga segmen menengah.

Di sisi lain, proses analisis kredit atau underwriting kini semakin ketat. Perbankan tidak hanya memeriksa dokumen dasar, tetapi juga melakukan penilaian risiko yang lebih mendalam sebelum menyetujui pengajuan KPR.

Meski pertumbuhan melambat, kualitas kredit perumahan masih dinilai terjaga. OJK mencatat rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) KPR berada di level 3,14 persen pada Maret 2026, yang masih dianggap aman dan terkendali.

Ke depan, OJK berharap pertumbuhan KPR bisa kembali terdorong lewat berbagai program pemerintah, termasuk insentif PPN Ditanggung Pemerintah serta skema pembiayaan perumahan baru. Perbankan juga diminta tetap menjaga prinsip kehati-hatian sambil mendukung pertumbuhan sektor properti nasional.

v