JAKARTA, Cobisnis.com - Aparat kepolisian Israel pada Senin malam (16/2) menangkap Imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Mohammad Ali Al-Abbasi, di area halaman masjid yang berada di wilayah Yerusalem yang diduduki Israel, berdasarkan keterangan sumber setempat.
Penahanan tersebut terjadi di tengah meningkatnya tekanan dan kebijakan represif yang dilakukan otoritas pendudukan terhadap aktivitas keagamaan di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Dalam beberapa waktu terakhir, aparat Israel memberlakukan berbagai pembatasan, mulai dari larangan terhadap imam dan penceramah, pembatasan aktivitas kelompok al-Murabitin yang rutin menjaga keberadaan masjid, hingga pengawasan ketat terhadap jamaah.
Selain itu, akses masuk jamaah ke kawasan Al-Aqsa semakin diperketat, sementara aksi para pemukim yang memasuki kompleks masjid dengan pengawalan polisi Israel juga dilaporkan terus meningkat. Situasi tersebut memperparah ketegangan di area suci umat Islam tersebut.
Wilayah Yerusalem yang diduduki, khususnya kawasan Kota Tua dan lingkungan sekitar Masjid Al-Aqsa, kini mengalami eskalasi keamanan yang signifikan. Otoritas Israel dilaporkan memperluas kebijakan penahanan, pembatasan terhadap tokoh agama, serta pembatasan aktivitas sosial dan keagamaan para aktivis lokal.
Langkah-langkah tersebut dinilai memperburuk kondisi keamanan dan memperbesar ketegangan sosial-politik di wilayah tersebut, seiring meningkatnya tekanan terhadap simbol-simbol keagamaan dan ruang ibadah umat Muslim di Yerusalem.