Polri Perketat Pengawasan Anggota Usai Insiden Kematian Pelajar di Tual

Oleh Hidayat Taufik pada 25 Feb 2026, 14:37 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Mabes Polri menyatakan akan memperketat pengawasan dan pengendalian anggota di lapangan menyusul tewasnya remaja berinisial AT (14) dalam insiden patroli Brimob di Tual, Maluku. Penguatan manajemen dilakukan di tingkat taktis, termasuk briefing, pengarahan, serta pengawasan langsung oleh komandan tim patroli.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa setiap anggota harus memahami secara jelas tugas, batas kewenangan, serta cara bertindak yang sesuai prosedur dan nilai profesionalitas kepolisian. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi institusi Polri.

Insiden terjadi saat tim patroli Batalyon Brimob yang membackup Polres Tual dan Polres Maluku Tenggara melaksanakan patroli malam hingga pagi hari. Setelah patroli selesai dan tim hendak kembali ke markas, mereka menerima laporan masyarakat terkait adanya kerumunan dan kemudian mendatangi lokasi tersebut untuk membubarkannya.

Dalam peristiwa itu, terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang anggota Brimob terhadap korban yang sedang melintas menggunakan sepeda motor. Tindakan tersebut dinilai berlebihan, tidak sesuai prosedur, dan berdampak fatal hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Polri menegaskan bahwa penggunaan kekuatan dalam patroli harus tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan keselamatan masyarakat. Prosedur penanganan pelanggaran lalu lintas atau dugaan balap liar tidak boleh dilakukan dengan cara yang membahayakan nyawa warga.

Kasus ini kini dalam proses penanganan hukum dan menjadi dasar evaluasi internal Polri untuk memperbaiki sistem pengawasan, pengendalian anggota, serta standar operasional patroli di lapangan.