JAKARTA, Cobisnis.com - Polri masih meminta kepastian dari Kepolisian Singapura terkait 34 lembar uang pecahan Sin$10.000 yang disita dalam kasus dugaan penggunaan uang palsu di kasino Resorts World Sentosa.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan penyidik Indonesia meminta Singapore Police Force atau SPF memastikan status keaslian uang tersebut. Nilai keseluruhan uang yang dipersoalkan mencapai Sin$340.000 atau sekitar Rp4,7 miliar.
Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Polri dan SPF yang berlangsung secara daring pada 14 September 2026. Pertemuan digelar melalui Divisi Hubungan Internasional Polri dan diikuti perwakilan SPF, termasuk atase kepolisian Singapura di Jakarta.
Boy mengatakan penyidik meminta SPF menerbitkan surat resmi yang menyatakan 34 lembar uang pecahan Sin$10.000 tahun 1973 tersebut merupakan uang palsu. Hingga kini, penyidik Indonesia baru menerima tanda terima penyitaan yang menyebut uang tersebut sebagai diduga tidak asli.
Polri juga masih memanggil sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut. Sementara itu, SPF menyatakan laporan mengenai kasus tersebut telah diterima dan proses penyelidikan masih berlangsung.
Kasus ini berkaitan dengan seorang pengusaha Indonesia bernama Steven yang diduga menggunakan uang tersebut saat berada di kasino Resorts World Sentosa. Total 34 lembar uang disebut digunakan dalam tiga kunjungan ke kasino pada Juni 2026.
Menurut keterangan kuasa hukum Steven, Yosia Ginting, kliennya tidak mengetahui bahwa uang yang dibawanya diduga palsu. Steven justru disebut sebagai korban penipuan dan menerima uang tersebut sebagai bagian dari pembayaran sebuah ruko yang dijualnya di Tangerang Selatan.
Uang tersebut disebut diberikan oleh seorang pria bernama Anthony. Steven mengenalnya melalui rekannya, Rangga, yang disebut meyakinkan bahwa uang tersebut telah diperiksa di salah satu cabang OCBC di Indonesia dan dinyatakan asli.
Pada 8 Juni 2026, Anthony disebut memberikan satu lembar uang Sin$10.000 kepada Steven. Uang tersebut disebut sebagai uang lama yang ingin ditukarkan karena sudah tidak berlaku.
Steven kemudian berangkat ke Singapura. Ia sempat mendatangi penukar uang dan bank, tetapi tidak berhasil menukarkan uang tersebut menjadi pecahan yang lebih kecil.
Saat berada di Resorts World Sentosa, Steven kemudian diperkenalkan kepada petugas VIP. Ia disebut mendapat saran untuk menukarkan uang tersebut melalui kasino.
Uang tersebut kemudian diduga diperiksa dan ditukar menjadi chip kasino. Setelah proses tersebut, uang yang digunakan diketahui bermasalah dan diduga merupakan uang palsu.
Di sisi lain, penyidik Indonesia masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut. Kepastian mengenai status 34 lembar uang tersebut juga masih menunggu dokumen resmi dari otoritas Singapura.
Proses penyelidikan di Indonesia dilakukan bersamaan dengan koordinasi lintas negara. Polri sebelumnya juga menyatakan telah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait perkara tersebut.