Prabowo Minta Tata Kelola MBG Dibenahi Total, BGN Diberi Waktu Satu Bulan

Oleh Hidayat Taufik pada 16 Jul 2026, 09:03 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut diambil agar seluruh kebijakan yang berkaitan dengan program itu melalui proses evaluasi secara menyeluruh sebelum diterapkan.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, Presiden meminta seluruh jajaran BGN melakukan peninjauan kembali terhadap pelaksanaan MBG. Menurutnya, Prabowo menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan karena program tersebut menyasar puluhan juta masyarakat.

"Pak Presiden meminta kami mengkaji kembali seluruh kebijakan yang berkaitan dengan MBG. Kami diberikan waktu sekitar satu bulan untuk melakukan evaluasi," ujar Agustina usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Agustina menjelaskan, pembenahan akan difokuskan pada perbaikan sistem tata kelola, mulai dari validasi penerima manfaat hingga penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di berbagai daerah.

Ia menambahkan, Presiden menyadari bahwa penyempurnaan program berskala nasional membutuhkan proses yang matang. Pasalnya, MBG saat ini telah menjangkau sekitar 63 juta penerima manfaat sehingga setiap kebijakan harus dirancang secara cermat agar pelaksanaannya lebih efektif.

Tidak hanya itu, Prabowo juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk bersinergi membantu BGN menyelesaikan berbagai persoalan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan program tersebut.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan pemerintah akan memanfaatkan waktu satu bulan ke depan untuk menuntaskan sejumlah persoalan, mulai dari dugaan penyalahgunaan program, pembaruan data penerima manfaat, hingga kesiapan operasional dapur MBG di berbagai wilayah.

Setelah proses evaluasi rampung, hasil kajian tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan lanjutan Program Makan Bergizi Gratis.