JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang pria berinisial KS (40) di Magetan diduga melakukan tindakan cabul terhadap istri pasiennya. Selain itu, ia juga mengaku sebagai “Allah kedua”.
Kasus ini bermula pada awal 2023. Saat itu, suami korban mengalami stroke dan membutuhkan pengobatan alternatif.
Kemudian, korban mengenal KS melalui tetangganya. KS mengaku sebagai orang pintar yang bisa menyembuhkan penyakit.Setelah itu, KS datang ke rumah korban. Ia melakukan pijat dan memberikan air doa kepada pasien.
Namun, situasi berubah saat KS mulai membangun kepercayaan korban. Ia mengaku sebagai utusan Tuhan dan bahkan “Allah kedua”.
Selain itu, KS meyakinkan korban bahwa dirinya bisa menghapus dosa keluarga pasien. Korban pun mulai percaya pada pernyataan tersebut.
Selanjutnya, KS memanfaatkan kepercayaan itu untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Ia meminta korban mengikuti “ritual pengobatan”.
Akibatnya, KS diduga melakukan persetubuhan berulang kali dengan korban. Ia juga meminta korban mengirim foto tanpa busana.
Selain itu, KS mengancam korban dengan narasi mistis. Ia menyebut korban bisa hamil secara gaib jika menolak.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan bahwa pelaku menggunakan tipu daya untuk mengendalikan korban.
Menurutnya, pelaku membangun narasi spiritual untuk memanipulasi kepercayaan korban. Dengan demikian, korban berada dalam tekanan psikologis.
Akhirnya, kasus ini terungkap setelah korban melapor. Polisi kemudian menangkap KS untuk proses hukum lebih lanjut.