Puspom TNI Kejar Dalang di Balik Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

Oleh Hidayat Taufik pada 18 Mar 2026, 19:06 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Pusat Polisi Militer TNI terus mendalami pihak yang diduga sebagai dalang di balik aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa penyelidikan kini difokuskan pada penelusuran pihak yang diduga memberi perintah dalam aksi tersebut. Upaya ini dilakukan melalui pengumpulan keterangan saksi, alat bukti, serta pendalaman motif pelaku.

Ia menegaskan, proses hukum akan dijalankan secara profesional dan transparan, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan di Oditur Militer.

Hingga saat ini, empat anggota TNI dari satuan intelijen telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal penganiayaan berencana berdasarkan ketentuan dalam KUHP terbaru.

Peristiwa penyerangan terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Senen, Jakarta Pusat, sesaat setelah korban menyelesaikan aktivitasnya. Akibat insiden tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Pihak berwenang pun mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangan penyelidikan, seraya menegaskan komitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan terbuka.